Patroli Presisi Gagalkan Tawuran Remaja di Bekasi Timur
- Redaksi
- Sabtu, 31 Januari 2026 12:26
- 15 Lihat
- Kriminal
BEKASI KOTA, Media Budaya Indonesia.Com - Satuan Samapta Polres Metro Bekasi Kota terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tim 1 Patroli Perintis Presisi berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran remaja di wilayah Bekasi Timur, Jumat sore (30/1/2026).Keberhasilan tersebut berawal dari laporan cepat masyarakat terkait keberadaan sekelompok remaja mencurigakan di Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Bekasi Jaya, sekitar pukul 16.55 WIB.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Kompol Hotman Hutajulu, S.H., M.H., menegaskan bahwa patroli kewilayahan merupakan prioritas utama dalam upaya pencegahan kejahatan jalanan.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas. Respons cepat personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan kepolisian untuk memastikan tidak ada ruang bagi aksi kekerasan di wilayah Bekasi Kota,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, tim yang dipimpin Ipda Dwi Susanto mengamankan seorang remaja berinisial OFSN (15), yang diketahui merupakan pelajar tingkat sekolah menengah pertama. Remaja tersebut diamankan di lokasi dan diduga hendak terlibat aksi tawuran dengan kelompok lain. Petugas bertindak tegas namun tetap mengedepankan pendekatan terukur guna mencegah situasi berkembang lebih luas.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat bilah senjata tajam jenis celurit panjang, satu buah mistar, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Pop yang digunakan pelaku. Temuan tersebut mengindikasikan adanya persiapan untuk melakukan aksi kekerasan.
Saat ini, remaja tersebut beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota dan diserahkan kepada piket Reserse Kriminal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres Metro Bekasi Kota juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya di luar jam sekolah, guna mencegah keterlibatan dalam aksi kriminal maupun tawuran.
(NK)